
Panduan Kontrak Kerja Freelance bagi Pekerja Kreatif (Desainer, Fotografer dan Ilustrator)
Kontrak kerja yang jelas bertujuan untuk menciptakan kerjasama yang baik, lancar dan menyenangkan serta melindungi semua pihak yang terlibat dari kesalahpahaman dan kekecewaan.
Saya seringkali mendapatkan DM/messege curhatan dari para pekerja kreatif yang merasa dirugikan, diremehkan dan tidak dihargai akibat kontrak kerja yang tidak jelas. Tanpa DP /PO/ kontrak kerja yang jelas, seringkali pekerja kreatif dengan semangat dan niat baik serta sedikit naif, mengorbankan tenaga dan waktunya, lalu ujung – ujungnya klien dengan mudah membatalkan pekerjaan secara sepihak tanpa kompensasi apaun atau waktu dan usaha yang sudah mereka curahkan, dengan enteng mereka mendapatkan jawaban “oiya maaf yah, gak jadi bikin ini …”.
Tak sedikit pula yang berujung dispute karena kontrak kerja kurang jelas. Misalnya termin pembayaran 10 hari dari invoice masuk. Tetapi 10 hari-nya itu tidak didefinisikan 20 hari kerja atau 20 hari kalender. Atau pernah juga saya menemukan kasus, dimana si fotografer kaget karena honor-nya dikurangi oleh potongan pajak.
Jadi untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan kerjasama yang menyenangkan, maka berikut ini 5 poin penting yang perlu kamu perhatikan dalam kontrak kerja freelance kreatif:
1. Scope pekerjaan
Apa saja yang termasuk dalam pekerjaan dan apa yang tidak termasuk. Sebisa mungkin dicantumkan dengan jelas.
Misalnya : desain flyer tidak termasuk produksi flyer. Foto produk belum termasuk biaya pengiriman produk ke studio foto, sehingga tanggung jawab pengiriman dan pengembalian produk ditanggung oleh klien, terutama apabila produkya berukuran besar/gudang-nya jauh.
2. Tata cara pekerjaan / mekanisme kerja sama
Bagaimana cara kerja projek, estimasi jangka waktu, dan tata cara pelaksanaan. Hal ini perlu dicantumkan agar klien mendapat gambaran dengan jelas mengenai tata cara kerja kamu sebagai pekerja kreatif dan tidak terjadi kesalah pahaman.
Misalnya: kamu membutuhkan 5 hari untuk membuat ilustrasi sesuai brief klien, sementara klien berasumsi ilustrasi bisa selesai hanya dalam 2 hari, dan ujung-ujugnya kamu sebagai ilustrator kerjanya diburu-buru, atau klien complain kamu kerjanya lamban. Jadi kamu bisa mencantumkan bahwa 1 minggu setelah DP diterima untuk presentasi desain pertama, dengan 3 alternative untuk dipilih. Maksimal revisi 5x setelah konsep terpilih. FA diserahkan setelah pelunasan.
3. Format FA (Final Art) / produk akhir
Produk akhir yang akan akan diterima klien dalam format apakah. Hal ini perlu dicantumkan agar kamu tidak kerja 2x ketika mau mempersiapkan FA. Jangan sampai kamu mengerjakan design booklet di illustrator (.pdf) , sementara klien membutuhkan FA dalam format in design (.indd) untuk naik cetak.
4. Fee dan terms of payment (TOP)
Berapa harga jasa, apakah sudah termasuk pajak atau belum. Siapa yang menangung pajak, dan jenis potongan pajak apa yang akan digunakan dalam project ini. Pembayaran di transfer ke nomor rekening mana, atas nama siapa. Hal ini perlu dicantumkan dengan jelas untuk menghindari penyelewengan dana, dan pembayaran tidak bisa di transfer ke rekening lain diluar kontrak.
Lalu termin permbayaran juga penting, misalkan : berapa hari jatuh tempo pembayaran setelah invoice diterima. Apakah 20 hari kalender atau 20 hari kerja (sabtu/minggu/libur nasional tidak dihitung). Lalu apakah syarat penyerahan FA adalah setelah pelunasan oleh klien.
5. Hal – hal yang dapat mengakhiri kerjasama
Cantumkan juga hal – hal yang mungkin dapat mengakhiri kerjasama ditengah jalan, agar kamu tidak terjebak mengerjakan project yang sama bertahun – tahun tanpa revisi tanpa batas. Misalkan: Tidak ada feedback dari klien selama 1 tahun tanpa, maka project otomatis berakhir dan DP tidak bisa dikembalikan.