Kontrak kerja yang jelas bertujuan untuk menciptakan kerjasama yang baik, lancar dan menyenangkan serta melindungi semua pihak yang terlibat dari kesalahpahaman dan kekecewaan. Saya seringkali mendapatkan DM/messege curhatan dari para pekerja kreatif yang merasa dirugikan, diremehkan dan tidak dihargai akibat kontrak kerja yang tidak jelas. Tanpa DP /PO/ kontrak kerja yang jelas, seringkali pekerja kreatif dengan semangat dan niat baik serta sedikit naif, mengorbankan tenaga dan waktunya, lalu ujung - uju[...]